Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya Pemberantasan Pungutan Liar, Inspektorat Bone Bolango melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Satgas Saber Pungli. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan bertempat pada Mall Pelayanan Publik Pemda Bone Bolango, Kamis 25 April 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Bone Bolango Kompol Reza Hasni S.I.K selaku Kepala Satgas Saber Pungli. Rapat kordinasi turut mengevaluasi prograam kerja ditahun sebelumnya, serta merencanakan kegiatan untuk tahun 2024.
Setelah rapat koordinasi dilanjutkan dengan peninjauan lapangan pada Pada Counter pelayanan perizinan dan kependudukan Mall pelayanan public, sekaligus mewawancarai masyarakat perihal proses pengurusan dokumen, waktu, dan layanan
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi:
- Intelijen;
- Pencegahan;
- Penindakan; dan
- Yustisi.
(Humas Kf/Ic)